Kajian Tasawuf ala Gus Masrur Al Malangi: Penindakan Narkoba oleh TNI dalam Perspektif Spiritualitas Kedaulatan
1. Narkoba sebagai Wujud Tiran Materialisme
Dalam perspektif tasawuf ala Gus Masrur, narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas, tetapi simbol dari kehancuran akal, hancurnya kehormatan ruhani, dan penjajahan batin. Seorang manusia yang terjerat narkoba ibarat tawanan hawa nafsu yang dipasung dalam penjara syahwat dunia. Dalam hal ini, narkoba adalah iblis kimiawi yang menjajah kemerdekaan jiwa.
2. Peran TNI sebagai Rijalulloh (Prajurit Tuhan)
TNI, dalam semangat sufi militan versi Gus Masrur, bukan sekadar alat pertahanan fisik negara, tetapi juga bisa menjadi representasi dari rijalullaoh—pasukan Tuhan yang menjaga kemuliaan bangsa dan martabat manusia. Ketika TNI membantu menumpas peredaran narkoba, sejatinya mereka sedang berjihad fi sabilillah: bukan jihad senjata semata, tetapi jihad membebaskan manusia dari perbudakan modern yang menggerogoti kesadaran dan iman.
3. Integrasi Zahir dan Batin dalam Bela Negara
Tasawuf Gus Masrur memandang pertahanan negara tidak cukup hanya dengan senjata, radar, atau sistem hukum, tapi harus juga dengan pembersihan ruhani. Penangkapan pengedar narkoba oleh TNI bisa dimaknai sebagai kerja sama antara zahir (fisik/hukum) dan batin (ruh/niat spiritual). Dalam perspektif ini, kerja TNI adalah bentuk tazkiyatun nafs al-ijtima’iyyah—penyucian jiwa sosial bangsa.
4. Narkoba sebagai Ancaman Terhadap Maqashid Syari’ah
Narkoba menghancurkan lima tujuan utama syariat (maqashid syari’ah): agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam tasawuf Gus Masrur, membiarkan narkoba merajalela sama artinya dengan menyerahkan bangsa kepada taghut modern. Maka keterlibatan TNI harus dipahami sebagai penjagaan atas maqashid syari’ah dalam skala nasional.
5. TNI sebagai Wali Negeri dalam Hikmah Kebatinan
Dalam tradisi kebatinan Jawa yang disinergikan oleh Gus Masrur dalam Thariqah Semar Jum’at Kliwon, seorang abdi negara (TNI) yang ikhlas, sabar, dan bertugas dengan niat luhur adalah bentuk dari Wali Negeri—penjaga kasat mata dari runtuhnya nilai luhur bangsa. Tugas menangkap pengedar narkoba bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari riyadhoh kebangsaan.
Penutup
Maka dari itu, keterlibatan TNI dalam pemberantasan narkoba secara tasawuf bukan soal pelanggaran kewenangan, melainkan perlu dilihat sebagai ikhtiar kolektif menjaga kesucian bangsa. Namun, tugas ini tetap harus dikawal dengan adab, kebijaksanaan, dan batas hukum, sebagaimana seorang sufi menjaga dirinya dari kesombongan spiritual.
“Negara tanpa ruhani adalah jasad tanpa nyawa. Narkoba adalah racun batin bangsa. Maka siapa yang mengusirnya, sesungguhnya sedang menyelamatkan ruh negara.”
— Gus Masrur Al Malangi
Copyright © 2025 Gus Masrur Al Malangi. All rights reserved. Dilarang menyalin atau menerbitkan ulang tanpa izin tertulis.
Komentar
Posting Komentar